Informasi KRS Susulan 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:48:33 WIB
Dibaca: 1 kali

Mahasiswa yg ingin melakukan KRS susulan, biro akademik memberikan toleransi waktu sampai minggu ke-4 perkuliahan, KRS susulan dilakukan dengan mekanisme mahasiswa mengirimkan email ke perwalian@untag-sby.ac.id dengan Subject "KRS Susulan" , dan isi email Nama, NIM, No HP, dan alasan KRS susulan.

KRS susulan dapat dilakukan setelah mahasiswa menyelesaikan pembayaran SPP dan her registrasi

Komentar